You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Dorong Jumlah Tenaga Arsiparis Ditambah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dukung Jumlah Tenaga Arsiparis Ditambah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung agar jumlah tenaga arsiparis di Ibukota ditambah.

Tenaga arsiparis belum ideal masih kurang, perlu ditambah

Mengingat, jumlah tenaga arsiparis saat ini masih belum ideal dan tidak mencukupi kebutuhan di lapangan.

Tenaga Arsiparis dan Pustakawan di DKI akan Ditambah

"Tenaga arsiparis belum ideal masih kurang, perlu ditambah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama eksekutif tengah mengupayakan agar tenaga arsiparis ditambah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan.

"Pembahasannya sudah sampai pasal per pasal. Nantinya perda ini akan dibuat 128 pasal," katanya.

Prasetio meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI bekerja sama dengan pihak swasta untuk merekrut tenaga arsiparis.

"Kita perlu yang swasta juga bisa masuk di situ. Tapi yang sekolah dan sesuai dengan bidangnya di kearsipan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perda ini nantinya juga diatur mengenai  kewajiban SKPD menyerahkan dokumen kearsipan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta,

"Di perda ini juga diatur sanksi bagi orang yang menghilangkan arsip negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati